Ø
Koperasi
Koperasi adalah
badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya
ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha
ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat
daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi
merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan
usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan
tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative
Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional)
adalah :
Keanggotaan yang bersifat terbuka
dan sukarela
Pengelolaan yang demokratis,
Partisipasi anggota dalam
ekonomi,
Kebebasan dan otonomi,
Pengembangan pendidikan,
pelatihan, dan informasi .
Di Indonesia sendiri telah dibuat
UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Prinsip koperasi
menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara
adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Kerjasama antar koperasi
Ø SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 .
Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang tidak spontan
dan dilakukan oleh rakyat kecil. ide ide perkoperasian diperkenalkan
oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada
tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun
1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo
sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan
mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam.
Dengan tujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan
memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama
koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.
Membentuk Dewan Koperasi
Indonesia [ Dekopin ]sebagai
pengganti sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI].
2. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Bentuk
dan Jenis Koperasi
Ø Jenis Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan
fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar
sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan
pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa,
dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa
yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya : simpan pinjam, asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal
usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang
menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi
purpose cooperative).
v Jenis
koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
Ø Koperasi
Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
Ø Koperasi
Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta
memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
v
Koperasi pusat adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
v Gabungan
koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
v Induk
koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Ø Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
v
Koperasi produsen adalah
koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga
usaha.
v
Koperasi konsumen adalah
koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang
ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau
keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya
berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Ø
Arti Lambang
Koperasi
Ø
Lambang Koperasi
Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
- Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
- Gigi Roda
melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
- Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan
oleh Koperasi.
- Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
- Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal
koperasi.
- Pohon beringin
melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh
berakar.
- Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat
Indonesia.
- Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Ø
Kesimpulan
Didirikannya koperasi itu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang
relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan
modal usaha, memberikan keuntungan bagi anggotanya. Jadi kesimpulan dari materi
ini, bahwa pentingnya koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
Rakyat Indonesia maupun kesejahteraan rakyat di seluruh negara. Hal ini
diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para
anggotanya.
Ø SEJARAH KOPERASI DUNIA
v
Koperasi
di Inggris
Lahirnya koperasi sangat erat kaitannya dengan revolusi Industri Inggris
yang terjadi pada pertengahan abad ke-18. Revolusi industri tersebut melahirkan
tatanan ekonomi baru yang berbasis kapitalisme. Kapitalisme hanya mengesahkan keserakahan
dan melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis
hanya berpihak pada pemilik modal dan mengabaikan pihak lainnya. Tak
heran revolusi industri justru memperdalam kemelaratan dan kemiskinan
bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun begitu, ideologi kapitalisme tidak hidup
tanpa pesaing. Ketimpangan ekonomi dalam masyarakat akibat kapitalisme
mendorong lahirnya ideologi yang bersebrangan yaitu sosialisme. Koperasi adalah
aliran diantara kedua ideologi tersebut. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini,
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart (tahun 1844). Koperasi tersebut didirikan di Kota
Rochdale, bagian utara Inggris, beranggotakan 28
pekerja .
Sebenarnya gerakan koperasi bukan hal baru. Robert Owen (1771–1858), telah menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko
koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator .
v
Koperasi
di Perancis
Latar belakang berkembangnya koperasi di Perancis hampir mirip dengan di
Inggris. Kemelaratan dan ketimpangan bangsawan dan rakyat jelata mendorong
terciptanya ledakan Revolusi Perancis. Agar mampu
menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin
yang digunakan dengan mesin-mesin modern agar lebih efisien. Efisiensi
menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Kondisi inilah yang
mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi. Charles Forier, Louis Blanc,
serta Ferdinand Lasalle, menyadari perlunya perbaikan
nasib rakyat dan
pengusaha kecil di Perancis. Mereka pun
kemudian membangun koperasi-koperasi yang bergerak dibidang
produksi. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk
memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang
terdiri dari 300 sampai 400 keluarga. Fakanteres dibangun di atas tanah
seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama,
dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di
dalamnya terdapat usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Sayang,
cita-cita Fourier tidak
berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu
itu.
Lois Blanc (1811-1880) menyusun gagasan yang lebih konkrit
dalam bukunya “Organization Labour”. Blanc mengatakan bahwa
persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral,
kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya,
perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam
perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama
disatukan. Blanc mendirikan koperasi yang mengutamakan kualitas barang. Dengan
demikian, bisa dikatakan perkumpulan ini adalah koperasi produsen. Pada tahun
1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan
Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Koperasi di Perancis kemudian berkembang dengan pesat. Koperasi-koperasi
tersebut kemudian bergabung membentuk Koperasi Konsumsi Nasional perancis (Federation
Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan
anggota 476 koperasi. Jumlah anggotanya saat
itu mencapai 3.460.000 orang, dengan
9.900 buah
toko dan memiliki perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc per tahun.
v
Koperasi di Jerman
Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama
dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi Jerman dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch
(1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil
mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari
koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi
pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok
lain-lain.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam
Schulze adalah :
Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota.
Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
Pinjaman bersifat jangka pendek.
Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
Kelebihan koperasi Schultz-Delitsch adalah pada pengembangan konsep badi
prakarsa. Selain itu adalah perkembangan bertahap dari koperasi kredit untuk
koperasi pengadaan sarana produksi untuk pengrajin, yang kemudian diterapkan
juga untuk pedagang kecil dan lainnya. Pada perkembangan selanjutnya
dibentuk pula koperasi jenis lainnya seperti koperasi asuransi
dankoperasi produksi.
Ada pula seorang pelopor Jerman yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di
Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen menganjurkan agar para petani
menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam yang membentuk
koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas
yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing
berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan
mengawasi diri sendiri.
v
Koperasi
di Denmark
Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di
dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Di Denmark Pastor
Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
v
Koperasi di Mata Dunia
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia
di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi
Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para
pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance
(ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional
yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
No comments:
Post a Comment