KOPERASI EKONOMI

Ø   Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
*        Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
*        Pengelolaan yang demokratis,
*        Partisipasi anggota dalam ekonomi,
*        Kebebasan dan otonomi,
*        Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi .
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
*        Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
*        Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
*        Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha     masing-masing anggota
*        Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
*        Kemandirian
*        Pendidikan perkoperasian
*        Kerjasama antar koperasi







Ø SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang tidak spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. ide ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah
bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.         Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI].

2.     Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
3.     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru








Bentuk dan Jenis Koperasi
Ø Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya : simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
  
v Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :
Ø  Koperasi Primer  ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
Ø  Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
v  Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
v  Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
v  Induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Ø Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
v  Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
v  Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
    Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.





Ø Arti Lambang Koperasi 

Logo Koperasi
  
Ø Lambang Koperasi Indonesia
           Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
  • Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
  • Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  • Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
  • Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  • Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  • Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

Ø Kesimpulan 
       Didirikannya koperasi itu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha, memberikan keuntungan bagi anggotanya. Jadi kesimpulan dari materi ini, bahwa pentingnya koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia maupun kesejahteraan rakyat di seluruh negara. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya.





Ø  SEJARAH KOPERASI DUNIA 

v  Koperasi di Inggris

Lahirnya koperasi sangat erat kaitannya dengan revolusi Industri Inggris yang terjadi pada pertengahan abad ke-18. Revolusi industri tersebut melahirkan tatanan ekonomi baru yang berbasis kapitalisme. Kapitalisme hanya mengesahkan keserakahan dan melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis hanya berpihak pada pemilik modal dan mengabaikan pihak lainnya. Tak  heran revolusi industri justru memperdalam kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun begitu, ideologi kapitalisme tidak hidup tanpa pesaing. Ketimpangan ekonomi dalam masyarakat akibat kapitalisme mendorong lahirnya ideologi yang bersebrangan yaitu sosialisme. Koperasi adalah aliran diantara kedua ideologi tersebut. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart (tahun 1844). Koperasi tersebut didirikan di Kota Rochdale, bagian utara Inggris, beranggotakan 28 pekerja .
Sebenarnya gerakan koperasi bukan hal baru. Robert Owen (1771–1858), telah menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator .

v  Koperasi di Perancis

Latar belakang berkembangnya koperasi di Perancis hampir mirip dengan di Inggris. Kemelaratan dan ketimpangan bangsawan dan rakyat jelata mendorong terciptanya ledakan Revolusi Perancis. Agar mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern agar lebih efisien. Efisiensi menyebabkan banyak tenaga  kerja kehilangan pekerjaan. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi. Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, menyadari perlunya perbaikan nasib  rakyat dan pengusaha  kecil  di  Perancis. Mereka pun kemudian membangun  koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.  Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Sayang, cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.





Lois Blanc (1811-1880) menyusun gagasan yang lebih konkrit dalam bukunya “Organization Labour”.  Blanc mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Blanc mendirikan koperasi yang mengutamakan kualitas barang. Dengan demikian, bisa dikatakan perkumpulan ini adalah koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Koperasi di Perancis kemudian berkembang dengan pesat. Koperasi-koperasi tersebut kemudian bergabung membentuk Koperasi Konsumsi Nasional perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de  Consommation), dengan anggota 476  koperasi.  Jumlah  anggotanya  saat itu mencapai  3.460.000  orang,  dengan 9.900 buah toko dan memiliki perputaran  modal  sebesar 3.600  milyar franc per tahun.

v  Koperasi di Jerman

Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi Jerman dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

Pedoman  kerja  Koperasi  simpan-pinjam Schulze adalah :
*      Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota.
*      Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
*      Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
*      Pinjaman bersifat jangka pendek.
*      Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.

Kelebihan koperasi Schultz-Delitsch adalah pada pengembangan konsep badi prakarsa. Selain itu adalah perkembangan bertahap dari koperasi kredit untuk koperasi pengadaan sarana produksi untuk pengrajin, yang kemudian diterapkan juga untuk pedagang kecil dan lainnya. Pada perkembangan selanjutnya  dibentuk pula koperasi jenis lainnya seperti koperasi asuransi dankoperasi produksi.  

Ada pula seorang pelopor Jerman yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen menganjurkan agar para petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam yang membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing berdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.

v  Koperasi di Denmark
Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

v  Koperasi di Mata Dunia

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.









No comments:

Post a Comment

 

Most Reading

Powered by Blogger.